Kades Salem Purwakarta Terjerat Dugaan Korupsi Dana Desa, Ini Penjabat Penggantinya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, melantik Penjabat Kepala Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam dan Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan, di Bale Nagri Sekretariat Kabupaten Purwakarta, Selasa (30/10/2018).

Sekda Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, Iyus Permana, mengatakan, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan desa, Kades merupakan pengambil keputusan.

“Selain itu, Kades bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintahan desa,” kata Iyus.

Lanjut Iyus, Bupati Anne Ratna Mustika berpesan, dalam hal menyusun perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemdes. Serta melibatkan lembaga kemasyarakatan yang disusun secara sistematis terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Pakai Masker: Tutupi Hidung, Mulut Hingga Dagu

“Prinsip dasarnya adalah transparansi, akuntabilitas, dan berkelanjutan sejalan dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Purwakarta, Pandadinata, mengatakan, dua kepala desa yang diganti merupakan dari dua kecamatan berbeda.

Di antaranya yaitu Kades Salem Kecamatan Pondoksalam, Aulia Iyus Mulyadi yang tengah menjalani proses hukum karena terjerat dugaan korupsi dana desa.

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan Wisata, Desa Parungseah Terapkan Sapta Pesona

Menurutnya, pada 20 Oktober 2018 lalu, Kepala Desa Salem, Aulia Iyus Mulyadi mengajukan surat pengunduran diri lantaran tengah menjalani proses hukum.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menyiapkan dua penjabat kepala desa untuk mengisi kekosongan pimpinan di desa tersebut,” ujar Panda.

Selain itu, Kades Gunung Hejo Kecamatan Darangdan, Suhaepi yang diketahui telah meninggal dunia.

“Untuk Kades Gunung Hejo, karena meninggal dunia, otomatis harus ditetapkan penggantinya. Semua itu berdasarkan usulan dari pihak Kecamatan Pondoksalam dan Kecamatan Darangdan,” katanya.

Baca Juga:  Wow.. PNS Terpilih Jadi Kades, Hak Kepegawaian Tidak Hilang

Sebagai pengganti Kades Salem, Kasubag Kepegawaian dan Umum Kecamatan Pondoksalam, Yudi Ginanjar dilantik sebagai Pj. Kepala Desa Salem Kecamatan Pondoksalam dengan masa jabatan hingga Agustus 2019.

Sementara itu Kasubag Keuangan Kecamatan Darangdan, Ejeh Hasan Nurdin, dilantik sebagai Pj Kepala Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat