Daerah

Kasus Perdagangan Anak Berkedok Yayasan di Bogor Terungkap, Polisi Terus Lakukan Penyidikan

×

Kasus Perdagangan Anak Berkedok Yayasan di Bogor Terungkap, Polisi Terus Lakukan Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perdagangan anak. (Foto: THINKSTOCKPHOTOS).
Ilustrasi perdagangan anak. (Foto: THINKSTOCKPHOTOS).

“Karena korban sendiri (ibu kandung bayi), sebagai pelapor, menyampaikan sempat menerima teror melalui medsos dan diancam untuk memberikan keterangan palsu kepada polisi, supaya pelaku bisa lepas dari jeratan hukum,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Gandeng Kejari Awasi Dana Desa, Imron Beberkan Ini

Iman mengaku sedang mendalami pihak yang meneror korban dari tindakan Ayah Sejuta Anak.

Sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra pada akhir Sepetmber 2022. Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal tahun 2022.

Baca Juga:  HUT RI ke-77, Sebanyak 826 Narapidana di Lapas Gunung Sindur Terima Remisi

Suhendra dalam menjalankan aksinya menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tak bersuami.

Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orangtua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta. (Red)

Baca Juga:  Menelusuri Kampung Adat Urug Sukajaya Bogor, Erat dengan Prabu Siliwangi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan