KASUS SUBANG, Polisi Temukan DNA di Lokasi Pembunuhan, Mungkinkah Milik Pelaku?

Ilustrasi aksi kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pihak kepolisian terus berupaya mengunggak misteri kasus pembunuhan di Kabupaten Subang dengan korban bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia (23).

Terakhir, penyidik yang bertugas mengungkap kasus tersebut berhasil menemukan deoxyribonucleic acid (DNA) di lokasi tewasnya ibu dan anak tersebut.

Baca Juga:  Terbukti Beri Suap, Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol Benny Mamoto.

Meski sudah ditemukan DNA di lokasi kejadian, kata Benny, hingga saat ini belum diketahui pemilik DNA tersebut. Menurut Benny, DNA yang ditemukan bisa saja milik pelaku ataupun orang lain.

Baca Juga:  Pemkot Bandung - Inggris Bahas Pemanfaatan Teknologi Big Data Terkait Smart City

Alasannya, penemuan DNA bukan di hari pada saat tragedi maut yang menghebohkan publik tersebut.

Benny menjelaskan, meski telah mendapatkan DNA di tempat kejadian perkara, yang menjadi kendala adalah tidak adanya DNA pembanding.

Baca Juga:  Kodim 0605/ Subang Bantu Berobat Warga Tak Mampu Penderita Kanker