Kecelakaan Maut Motor Vs Motor di Cianjur Sebabkan Satu Orang Tewas

JABARNEWS | CIANJUR – Seorang pengendara motor bernama Kusnadi (30) meninggal dunia setelah tabrakan dengan pengendara sepeda motor lainnya di di Jalan Raya Kampung Simpang Girimukti, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (25/12/2019).

Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang mengatakan, kejadian hasil laporan sekitar pukul 11:00 WIB. Barang bukti satu unit motor Yamaha Bison Nopol B 3219 ELI, dan satu unit motor Yamaha Zupiter MX Nopol F 2820YS.

Baca Juga:  Merasa Terpukau, Gubernur Setif Aljazair Ajak Purwakarta Jadi Sister City

“Korban yang menggunakan motor dengan nomor polisi B 3219 ELI terlibat kecelakaan dengan motor nomor polisi F 2820 YS,” ujarnya.

Informasi diterima jabarnews.com, awalnya pengendara motor Bison melaju dari arah Kecamatan Cibinong, menuju Kecamatan Sindangbarang. Dan pada saat belok ke kanan ditabrak motor Yamaha Zupiter MX Nopol F 2820 YS dikemudikan, Heri Supardi (28) dari arah belakang. Akibat kejadian tersebut, Kusnadi pengemudi motor Bison tak tertolong, sedangkan pengemudi motor Yamaha Zupiter MX, Heri hanya mengalami luka sobek pelipis mata sebelah kiri.

Baca Juga:  Begini Tanda Jika Tubuh Kalian Kelebihan Gula, Diantaranya Mudah Haus

Sebelumnya, pengendara motor Yamaha Bison Nopol B 3219 ELI, Kusnadi (30) sempat dibawa ke Puskesmas Sindangbarang, namun di perjalanan setelah dirujuk ke RSUD Cianjur meninggal.

“Pengemudi motor, Heri merupakan warga Kampung Rawakiara RT 01/06, Desa Sukarame Kecamatan Sukanegara, Cianjur Selatan. Akibat laka tersebut satu meninggal dan satu mengalami luka ringan,” terang Kapolsek Sindangbarang.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Kembali Perpanjangan Penutupan Objek Wisata

Masih menurut, AKP Nandang. Pihak kepolisian telah melakukan tindakan, setelah menerima laporan, lalu mendatangi dan olah TKP langsung. Bahkan telah mengamankan tersangka dan barang bukti ada, juga mencari saksi-saksi.

“Laka ini telah ditembuskan, laporan kepada unit Laka Lantas Polres Cianjur, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (CR2)