Kejam! Gara-gara Utang, Nenek Berusia 70 Tahun Dikurung dan Rumahnya akan Dijual

Nenek Nurbaeti saat berada di rumah dengan gerbangnya yang terkunci di Jalan Veteran, nomor 176 RT. 02/02 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Saya di paksa untuk segera balik nama sertifikat rumah ini jadi atas nama Ibu Hanny, padahal saya tidak mau. Dengan terpaksa akhirnya saya tanda tangan untuk balik nama sertifikat rumah ini. Beberapa bulan setelah balik nama sertifikat rumah ini, Ibu Hanny langsung pasang spanduk Rumah ini dijual,” ucap nenek yang memiliki 9 cucu tersebut.

Baca Juga:  Purwakarta Sajikan Wisata yang Menggiurkan Mata untuk Libur Lebaran, Lihat Disini!

Melihat banyaknya spanduk bertuliskan rumah ini dijual, sambung Hj. Nurbaeti, dirinya merasa bingung dan tidak merasa akan menjual rumah warisan mendiang suaminya itu.

“Saya bingung, kok tiba-tiba ada spanduk rumah ini mau di jual. Kalaupun Ibu Hanny mau menjual rumah ini, harusnya ada musyawarah terlebih dahulu dengan saya dan anak-anak. Tapi ini sama sekali tidak ada. Ibu Hanny gak pernah mau berkomunikasi dengan saya ataupun anak-anak saya, beliau hanya sebelah pihak,” ucap Hj. Nurbaeti.

Baca Juga:  Tingkatkan Skil Warga, Disnakertrans Purwakarta Buat Pelatihan Berbasis Kompetensi

Lalu, kata dia, pada Rabu, 22 Juni 2022 gerbang rumah yang ditinggalinya seorang diri itu kemudian di rantai dan di gembok oleh orang diduga suruhan Hanny Yuliani. Kemudian pintu belakang di tutup menggunakan seng, sehingga dirinya tidak bisa keluar dari lingkungan sekitar rumahnya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Jabodetabek Meningkat, Warga Cianjur Diminta Waspada

“Sudah satu minggu saya gak bisa keluar dari rumah ini, gerbangnya di rantai kemudian di gembok, lalu pintu belakang pun di tutup. Jadi gak bisa kemana-mana. Jadi buat cari makan aja susah,” tutur Hj.Nurbaeti dengan nada lirih.