Kisah Undang Korban Lintah Darat di Garut Tarik Perhatian Uu Ruzhanul Ulum: Pinjaman Kecil, Berujung Perobohan Rumah

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menyerahkan bantuan perbaikan rumah untuk keluarga Undang di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jumat (23/9/2022). (Foto: Istimewa).

Sang rentenir memberitahukan Sutinah agar setiap bulan menyetor Rp350.000. Sampai saat ini Undang tak tahu berapa yang sudah dibayar isterinya tiap bulan karena tidak tercatat dengan baik.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Minta Orang Tua Seimbangkan Pendidikan Duniawi dan Ukhrawi kepada Anak

Setelah meminjam uang, Undang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas justru menganggur untuk beberapa bulan lamanya.

Kondisi itu membuat Undang dan Istri memutuskan bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.

Baca Juga:  Surat Febrina Nur Giyantika: Ingin Program Kaulinan Barudak Terus Berjalan

Hutang Undang ke rentenir yang semula dia meminjam Rp1,3 juta dengan cicilan Rp350.000 per bulan ternyata hanya dicatat sebagai pembayaran bunga.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Lembang, Ada Kebohongan?

Pokok hutang Undang dianggap sang rentenir belum terbayar, bahkan hingga kini hutang Undang malah membengkak menjadi Rp15 jutaan.