Daerah

Kompak! Sejoli di Bekasi Jadi Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Polisi: Beraksi 20 Kali

×

Kompak! Sejoli di Bekasi Jadi Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Polisi: Beraksi 20 Kali

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BEKASI – Polisi Bekasi membekuk sejoli berinisial OG (27) dan IS (19) yang merupakan pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Wadas VII, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Kantor Disdikbud Tasikmalaya Belum Temui Titik Terang, Polisi: Masih Penyelidikan

Aksi pencurian rumah kosong sudah berulang kali dilakukan pasangan sejoli ini. Bahkan, tercatat sedikitnya sejoli ini beraksi hingga 20 kali.

“Dia spesialis, sudah 20 kali,” ucap Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:  Pria yang Bacok Calon Ipar hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman Mati

Dwi mengungkapkan kedua tersangka bekerja sama menjalankan operasi tersebut. Dengan OG bertugas masuk ke dalam rumah dengan melompat pagar dan membuka pintu belakang, sedangkan IS menunggu di luar.

Baca Juga:  Polda Jabar akan Tindak Tegas Pelaku yang Terlibat Khilafatul Muslimin

“Pintu (mencungkil) jadi dia lompat pagar, langsung pintu dari belakang dia langsung dibuka, dicongkel dengan menggunakan ini (pisau kecil),” katanya melansir dari Suarabekaci.id.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23