Kompak! Sejoli di Bekasi Jadi Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Polisi: Beraksi 20 Kali

Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BEKASI – Polisi Bekasi membekuk sejoli berinisial OG (27) dan IS (19) yang merupakan pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Wadas VII, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga:  Identitas Mayat yang Terikat dan Terbungkus Karung di Sukamakmur Bogor Terungkap, Ini Sosoknya

Aksi pencurian rumah kosong sudah berulang kali dilakukan pasangan sejoli ini. Bahkan, tercatat sedikitnya sejoli ini beraksi hingga 20 kali.

“Dia spesialis, sudah 20 kali,” ucap Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:  Pemotor Tewas Usai Masuk Ke Selokan di Kabupaten Purwakarta, Begini Kronologisnya

Dwi mengungkapkan kedua tersangka bekerja sama menjalankan operasi tersebut. Dengan OG bertugas masuk ke dalam rumah dengan melompat pagar dan membuka pintu belakang, sedangkan IS menunggu di luar.

Baca Juga:  Polisi Akan Kedepankan Restorative Justice Soal Kasus Perundungan di Bogor

“Pintu (mencungkil) jadi dia lompat pagar, langsung pintu dari belakang dia langsung dibuka, dicongkel dengan menggunakan ini (pisau kecil),” katanya melansir dari Suarabekaci.id.