Kompak! Sejoli di Bekasi Jadi Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Polisi: Beraksi 20 Kali

Maling
Ilustrasi maling. (Foto: Tribunnews).

Saat sudah berhasil menerobos rumah tersebut, OG langsung menggasak sejumlah perhiasan dan uang tunai. Kemudian keduanya langsung melarikan diri.

“Pengambilan barang seberat 60 gram emas batangan, perhiasan emas 100 gram dan uang tunai Rp. 1 juta. Kerugian korban Rp. 150 juta,” jelas Dwi.

Baca Juga:  Polisi Amankan 5 Pelajar SMK di Sukabumi Karena Terlibat Tawuran

Sebelum diamankan, Dwi menyebut tersangka sudah sempat menjual emas hasil pencuriannya ke salah satu penadah yang hingga kini masih dicari keberadaannya.

Baca Juga:  Soal Dugaan Kasus Penembakan Terhadap Habib Bahar, Polisi Bilang Begini

“Untuk perhiasan sudah sempat dijual, penadahnya sedang kita upayakan untuk kita dilakukan penegakan hukum juga,” ucap Dwi.

Adapun pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan OG dan IS terpantau melalui CCTV korban. Keduanya diamankan di dua wilayah yang berbeda.

Baca Juga:  Puluhan Remaja di Cirebon Terlibat Tawuran, Pakai Senjata Tajam!