“Ya! Saat itu sempat adu mulut salah juga,” ucap Deri disapa Caplin di lingkungan PWI Kabupaten Cianjur.
Sebelumnya, hal senada masih paparnya, jarak tempuh cukup jauh dan berbelok-belok. Artinya, mencari alamat susah. Maklum baru pertama dan jarang liputan ke Kecamatan Cipanas kalau tidak ada ada undangan jumpa pers oleh pihak BPN.
“Eh! Pas di sana (lokasi) malah dihadang entah itu bodyguard (pengawal) PT. MPM atau siapa kita juga kurang mengetahuinya,” terang Caplin.
Ia menyayangkan dengan sikap dilakukan dari pihak manajemen PT MPM tidak berkenan insan media masuk untuk wawancara. Jadi hal ini jelas masuk dalam ketentuan pidana diatur dalam undang-undang pers.
“Padahal hanya konfirmasi saja hal positif tidak ada niatan lain,” keluh Deri.