Langgar PPKM Darurat, 60 Toko di Kota Tasikmalaya Ditutup dalam Sehari

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, puluhan toko dilakukan penutupan pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Tasikmalaya.

“Pada hari ini 60 toko ditutup sementara sampai PPKM selesai,” kata Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan di Posko PPKM Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021).

Dia menekankan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya terus melakukan patroli dan menindak tegas terhadap para melanggar protokol kesehatan maupun PPKM darurat.

Baca Juga:  Banjir Di Nias Utara Mulai Surut, BPBD: Warga Sudah Kembali Ke Rumah

Doni Hermawan menyebutkan, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah dan toko tetap berjualan saat PPKM Darurat. Maka tindakan tegas dilakukan, termasuk melakukan sidang di tempat.

Baca Juga:  Lakukan Waskat, Panwascam Pagaden Kembali Awasi Rekapitulasi Hari Kedua Di Tingkat PPK

“Kami juga sudah mulai sidang di tempat pada hari ini. Sidang ini rencananya digelar setiap Selasa dan Kamis,” kata Doni Hermawan.

Ia menjelaskan, tujuan dari PPKM Darurat ialah untuk membatasi aktivitas orang agar tidak terjadi kerumunan dan interaksi orang, yang dapat memicu penularan wabah Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Tak Hanya Alun-alun, Ridwan Kamil Sebut Bakal Ada Tempat Wisata Kelas Dunia di Garut, Apa Itu?

“Kami tak bolehkan mereka buka dan masyarakat datang karena inti dari PPKM darurat ini adalah membatasi aktivitas masyarakat,” katanya.

Ia berharap, PPKM darurat bisa menurunkan angka kasus Covid-19 hingga 30-50 persen dari kondisi saat ini. “Kami imbau masyarakat agar patuh terhadap aturan PPKM ini,” ujarnya. (Red)