Langgar PPKM, Petugas Bubarkan Kontes Adu Ketangkasan Domba di Garut

JABARNEWS | GARUT – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, membubarkan kegiatan adu ketangkasan domba, Minggu (01/02/2021), karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) di wilayah tersebut.

“Kegiatan pembubaran kontes ketangkasan domba adu ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler,” ujar Ipda Muslih Hidayat, Kepala Bagian Humas Polres Garut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Data dan Tensi Darah Jadi Kendala Vaksinasi Covid-19

Ia menuturkan, Tim Satgas Covid-19 Garut mendatangi lokasi kegiatan adu ketangkasan domba di Kampung Pasir, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, lalu meminta untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Petugas di lapangan, kata Muslih, langsung menemui panitia hingga akhirnya seluruh peserta adu ketangkasan domba maupun masyarakat yang hadir dalam acara itu membubarkan diri dengan tertib.

Baca Juga:  Heboh Menampakan Sosok Harimau di Sukabumi, Sempat Dikira Hoaks, Warga Temukan Jejaknya

“Para peserta dan panitia membubarkan diri masing-masing tanpa ada pembubaran dari muspika, tim gugus tugas tingkat Kecamatan Tarogong Kaler,” katanya.

Dia menyampaikan selain masih diberlakukannya PPKM, kegiatan itu diketahui tidak mengikuti prosedural perizinan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

Sesuai aturan yang berlaku, kata dia, selama pandemi Covid-19 tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang karena khawatir terjadi penularan virus.

Baca Juga:  Pansus LKPJ Fokus Soroti Kinerja BUMD di Pemkot Kota Bandung Tahun 2022

“Selama masa pandemi ini Forkopimcam tidak mengeluarkan perizinan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Usai menghentikan kegiatan adu ketangkasan domba itu, polisi meminta keterangan terhadap panitia dan kepala desa setempat. (Red)