JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang maling asal Kota Pematangsiantar berinisial ORH alias Okky (24) ditangkap atas kasus pencurian di Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmy Hutajulu mengatakan, pelaku ditangkap atas kasus pencurian sebuah android dan sejumlah uang dari dalam mobil yang parkir di Jalan Persatuan, Kota Pematangsiantar.
“Pelaku dapat ditangkap setelah terekam cctv saat melakukan pencurian,” ujarnya, Senin (17/7/2023).
Dia mengatakan, peristiwa bermula saat korban, Fanry Butar-butar (24) warga Toba Samosir melihat seorang pengendara motor jatuh saat melintas di Jalan Persatuan, kota Pematangsiantar.
“Lalu korban turun mobil untuk membantu pengendara motor tersebut, saat kembali ke dalam mobil, android serta uang Rp 1,7 juta miliknya hilang dalam mobil,” terang Jimmi.