Masa Libur Lebaran 2024, 15 Miliar Berhasil Didapat dari Samsat Digital

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik

JABARNEWS | BANDUNG – Selama sepekan masa libur dan cuti bersama lebaran 2024, Bapenda Jabar berhasil mencatatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp15 miliar lebih.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan bahwa para wajib pajak memanfaatkan inovasi metoda layanan pembayaran PKB yang sudah disediakan. Di antaranya melalui e-Samsat yang termuat dalam Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) dalam aplikasi SAPAWARGA dan Samsat Digital.

Baca Juga:  Tak Hanya Ketua RW, Aplikasi Sapawarga Sudah Bisa Digunakan Masyarakat

Lebih lanjut, Dedi menilai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat seiring dengan adanya kemudahan layanan. Maka dari itu, layanan berbasis digital terus disosialisasikan secara masif.

Baca Juga:  Berantas Narkoba Dikalangan Pelajar, Polres Purwakarta Gelar LDKS & P4GN

“Walaupun liburan panjang dan masa mudik, kesadaran masyarakat tetap tinggi, kapan saja dan dimana saja tetap bayar pajak, tidak harus selalu ke kantor samsat,” ujar Dedi Taufik, Selasa (16/4).

Baca Juga:  DPD RI Dorong Penyelarasan Perizinan Tambang Antara Pusat dan Daerah

Menurut Dedi, dari tanggal 6 April sampai 15 April pendapatan dari pajak kendaraan bermotor Rp 15 miliar.