Atas laporan itu, korban kehilangan 1 smartphone dalam rumahnya, Minggu (16/1/2022) lalu.
“Hasil penyelidikan polisi diketahui pelakunya IRS. Mendapat informasi tersangka di Jalan Singa, polisi langsung melakukan penangkapan,” ucap Charles.
Charles menambahkan, tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian dan pernah dihukum penjara pada tahun 2015 dan tahun 2018 lalu.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya. (Mad)