JABARNEWS | ASAHAN – Polisi menangkap seorang pria berinisial IRS (27) maling smartphone milik salah satu warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
IRS pelaku maling terpaksa di tembak bagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka IRS kemudian digelandang ke Polres Asahan.
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar membenarkan personil Reskrim Polres Asahan telah mengamankan seorang pria telah melakukan tindak pidana pencurian atau maling dengan kekerasan di Jalan Singa, Kota Kisaran Barat, Asahan.
“Tersangka (maling) terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap,” katanya, Jumat (28/1/2022).
Kata dia, penangkapan berawal atas laporan korban Novida (38) warga Lingkungan 2, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kota Kisaran Barat.