Mendagri Minta Menkeu Tambah Anggaran Blanko e-KTP

JABARNEWS | JAKARTA – Kelangkaan blangko yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia, ditambah lagi pasca bencana seperti banjir yang melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi di awal tahun 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pada bulan Mei atau Juni 2020, blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa habis dengan perkiraan anggaran yang sudah disediakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami sudah mengingatkan dari awal juga diperkirakan bulan ke lima atau ke enam juga akan habis dengan anggaran yang sudah disediakan Kemenkeu,” ujar Tito berdasarkan rilis yang diterima, di Jakarta.

Baca Juga:  Satgas Imbau Tokoh Agama Terus Ingatkan Masyarakat Cegah Kerumunan

Untuk memastikan anggaran e-KTP aman sampai akhir tahun dan tidak terjadi kelangkaan blangko e-KTP lagi, Mendagri pun menyampaikan permohonan penambahan dana penyediaan blangko e-KTP kepada Kemenkeu. Kemendagri akan membuatkan surat resmi permintaan penambahan anggarannya, sehingga berapa kebutuhannya akan terlihat dengan detail.

Baca Juga:  Kebakaran Lahan di Kelurahan Cipawitra Tasikmalaya Akibat Pembakaran Sampah

“Kami membahas dengan Ibu Menkeu, berkaitan dengan masalah anggaran blangko e-KTP, kami perkirakan untuk mencukupi sampai akhir tahun 2020 itu. Jangan sampai nanti menimbulkan kelangkaan untuk pembuatan blangko e-KTP di daerah-daerah ya, tahun lalu juga kurang, tapi sudah dipenuhi,” ujarnya lagi.

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tersebut mengatakan Kemenkeu perlu mempertimbangkan pendanaan terkait penggantian dokumen kependudukan korban terdampak bencana

Baca Juga:  YBM PLN UIP JBT Sebar Ratusan Paket Bantuan Sosial Selama Bulan Ramadhan

“Ini kan penting karena seperti banjir kemarin, ada yang kehilangan KTP dan kartu keluarga,” kata Tito.

Apalagi, ia telah memerintahkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arief Fakrulloh untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen-dokumen penting tersebut agar dapat dibagikan secara gratis.

“Otomatis bertambah lagi kebutuhannya, ini kepentingan publik, kepentingan rakyat,” tandas Mendagri. (Red)