Daerah

Menyoal Perjokian Coklit Pemilu, KPU Jabar Tegaskan Hal Ini

×

Menyoal Perjokian Coklit Pemilu, KPU Jabar Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Coklit Pemilu
Ilustrasi Coklit Pemilu. (Foto: Infopublik.id).
Coklit Pemilu
Ilustrasi Coklit Pemilu. (Foto: Infopublik.id).

Atas peristiwa ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya, meminta PPS segera melantik pantarlih yang seharusnya dan coklitnya harus diulang oleh yang bersangkutan meski katanya sudah selesai tapi kan tidak sah.

“Yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk coklit ulang dan memastikan Pantarlih bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Menelisik Siasat PDIP Jadikan Ridwan Kamil Cawapres Ganjar Pranowo: Ingat! Jabar Penyumbang Suara Terbanyak di Pemilu

Undang menyayangkan hal tersebut karena PPS tidak melaporkan hal tersebut dan pihaknya tidak membenarkan praktik perjokian apapun latarbelakangnya.

“PPS setempat tidak mengontrol kehadiran pantarlih ketika pelantikan kemudian tidak melaporkan istri pantarlih melakukan coklit dan itu salah dma kami telah berikan peringatan pada PPS tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Masyarakat Aktif Awasi Konten saat Pemilu 2024

Undang berharap tidak terjadi di wilayah lain dan kedepannya dan untuk coklit sendiri akan berakhir pada 14 Maret 2023. “Setiap sepuluh hari sekali kami lakukan monitoring secara berjenjang. 14 Maret berakhir ada 12 hari ada sebagian yang 100 persen,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Diisukan Akan Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Jawaban Bey Machmudin
Pages ( 3 of 3 ): 12 3