Meski Minim Perhatian Pemda, Baznas Purwakarta Tetap Berjalan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta terus menjalankan program kerja meski dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta sangat minim, hal tersebut diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta, H Saparudin.

Terbaru, Baznas menyalurkan bantuan perbaikan rumah kepada 15 penerima yang tersebar di beberapa wilayah di Purwakarta.

“Ini bentuk pengabdian kami terhadap masyarakat, terlebih bagi mereka yang membutuhkan dengan segera. Walaupun dukungan Pemda minim, namun sebisa mungkin kami melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Saparudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/11/2018).

Dijelaskannya, periode Oktober – November 2018 ini pihaknya menyalurkan total Rp150 juta untuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

“Tiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta, di mana 70 persen digunakan untuk pembelian material sedangkan 30 persen lagi sebagai upah pekerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Grab, Gojek dan Traveloka Belum Masuk Hitungan Investasi Dalam Negeri

Saparudin mengungkapkan, sejak dilantik 2016 lalu, pihaknya dijanjikan anggaran sebesar Rp500 juta.

“Anggaran tersebut baru turun Rp100 juta, itupun pada saat Purwakarta dipimpin Pj Bupati M Taufiq Budi Santoso. Berkat kebijakan beliau operasional kami terbantu. Namun sisanya belum terbayarkan hingga sekarang,” kata Saparudin.

Meski begitu, sambungnya, pengabdian kepada masyarakat harus terus berjalan. Di mana saat ini pihaknya hanya mengandalkan dana yang bersumber dari masyarakat untuk kegiatan operasionalnya.

“Kami memiliki program yang cukup singnifikan, baik program yang bersifat konsumtif maupun produktif dalam rangka membantu Pemda yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Bedah rumah tidak layak huni ini membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit,” ujarnya.

Baca Juga:  Darimana Anggaran Jabar Bergerak? Ini Jawaban Atalia Praratya

Untuk memenuhinya, sambung dia, tak bisa hanya mengandalkan dana dari persentase amilin.

“Tidak mungkin tercukupi karena pengumpulan zakat di Purwakarta juga minimalis karena tidak didukung oleh kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah,” ujar Saparudin.

Lain halnya dengan Baznas Kabupaten Kota lain di Jawa Barat yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerahnya.

“Dana operasional mereka cukup dari persentase amilin. Bahkan terkadang Baznas Purwakarta selalu jadi bahan perhatian dan pertanyaan, baik dari Baznas Pusat mau pun Baznas Provinsi, karena sering tidak ikut kegiatan dan tidak hadir. Ya itu tadi dana operasional tidak ada,” ucapnya.

Padahal, kata Saparudin, hal tersebut sudah jelas diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Baca Juga:  Sejumlah Zodiak Ini Disebut Suka Mempermainkan Orang

“Bahkan, pada Permendagri No. 134 Tahun 2017 disebutkan dalam rangka pelaksanaan tugas Baznas provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah harus menyediakan dukungan pendanaan dalam APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dukungan pendanaan untuk Baznas pada Permendagri tersebut, kata Saparudin, berada pada urutan pertama.

“Setelah Baznas, baru di bawahnya disebutkan dukungan pendanaan untuk KPU dan organisasi kemasyarakatan di bawah dinas kesbangpol,” kata dia.

Dirinya berharap, Pemda Purwakarta segera mencairkan anggaran operasional tersebut yang sejak 2016 dijanjikan sampai 2018 ini belum terwujud seluruhnya.

“Dengan dukungan dana operasional tersebut, Baznas dapat memaksimalkan kinerja dan menuntaskan programnya. Karena yang mengangkat dan memberikan SK Komisioner Baznas adalah Bupati,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat