Meski Waktunya Belum Jelas, Dinkes Purwakarta Pastikan 2.120 Nakes Siap Disuntik

JABARNEWS | PURWAKARTA – Meskipun Vaksinasi Covid-19 di Purwakarta masih belum diketahui pasti kapan waktunya. Namun, Dinas Kesehatan Purwakarta terus gencarkan sosialisasi vaksinasi kepada pihak-pihak yang masuk tahap pertama, seperti tenaga kesehatan.

Menurut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta, Deni Darmawan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Elitasari Kusuma Wardani menyebut, ada sebanyak 2.120 kuota tenaga kesehatan yang akan mendapatkan suntik vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali, yakni pada hari pertama dan hari ke-14.

“Jumlah vaksin yang akan kami terima sekitar 4 ribuan lebih untuk sebanyak 2.120 tenaga kesehatan yang ada di Purwakarta,” papar Erlitasari, pada Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:  Kabupaten Sukabumi Catat Penambahan Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Dijelaskan Erlitasari, mekanisme vaksinasi Covid-19 di Purwakarta, semua tenaga kesehatan yang akan menerima pendaftarannya menggunakan sistem aplikasi P-Care dan mengisi identitas di sana.

Nantinya, sambung dia, nama-nama para nakes yang mendapatkan suntik vaksin memang telah terdata di sistem informasi sumber daya kesehatan yang ada di Dinkes.

“Jadi, mereka mengisi dan memasukkan nama-nama dokter juga perawat yang lalu diterima oleh pusat dan pusat kemudian menurunkan vaksin,” ungkapnya

Selanjutnya, tambah Erlitasari, para penerima ini akan mendapatkan pemberitahuan lewat sms dan memintanya registrasi ulang dengan memasukkan NIK dan terakhir mereka memilih tempat juga jamnya.

Baca Juga:  DPC Partai Gerindra Purwakarta Usung Sri Pujiutami Maju Di Pilkada Purwakarta 2018

“Misalnya, Puskesmas Koncara memasukkan P-Care saat pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin, dan mereka bisa memilih waktunya misal pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Lalu, Puskesmas Kota memilih waktunya sekitar pukul 08.00-10.00 WIB,” jelasnya.

Jadi, kata Erlitasari, tergantung kesiapan fasilitas kesehatan itu sendiri karena mereka yang memasukkan kesiapannya dalam P-Care.

“Yang menerima sms dapat memilih jamnya. Dalam satu sesi tak boleh lebih dari 20 orang sebab hanya boleh waktunya 2 jam,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cerita Pria di Bogor Malam Mingguan ke Rumah Cewek hingga Diteriaki Maling

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tak diperbolehkan menyatukan antara vaksinasi dengan pelayanan. Hal itu tergantung pada kondisi gedung yang akan menjadi lokasi vaksinasi.

“Pasien sakit dan pasien vaksin enggak boleh dalam satu tempat. Jadi, semua dikembalikan ke puskesmas maunya jam berapa. Bisa sesudah pelayanan atau bisa pula pada hari Sabtu,” papar Erlitasari, seraya menambahkan pelaksanaan vaksinasi ini setiap puskesmas akan ada dua orang vaksinator sehingga jumlah total vaksinator sebanyak 82 orang.

Penulis: Gigin Ginanjar