Ngaku Petugas Satpol-PP, Seorang Pria di Tapanuli Utara Perkosa Anak Dibawah Umur

Ngaku Petugas Satpol-PP, Pria Seorang di Tapanuli Utara Perkosa Anak Dibawah Umur

JABARNEWS | TAPANULI UTARA – Seorang anak dibawah umur RUBM (17) warga Kabupaten Tapanuli Utara diperkosa dua orang pria yang mengaku petugas Satpol-PP di sebuah gubuk di Desa Aek Siansimun, Tarutung.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronal Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan adanya seorang anak dibawah umur berinisial RUBM menjadi korban perkosaan dua orang pria disebuah gubuk.

“Pelakunya berinisial JFS (32) sudah ditangkap dan seorang lagi berinisial BL masih kabur,” katanya, Senin (18/4/2022).

Dijelaskannya, peristiwa tersebut, Jumat (15/4/2022) saat itu korban duduk bersama kekasihnya RHMS (17) sedang duduk-duduk di tanggul sungai Aek Sigeaon Tarutung. Tiba-tiba kedua tersangka mendatangi korban dan mengaku Sebagai Petugas Satpol PP mengancam korban akan membawanya ke kantor Satpol PP.

“Mereka mengaku dari Satpol PP mempertanyakan korban dan kekasihnya ngapai malam-malam di sana, lalu pelaku mengancam akan membawa keduanya ke kantor Satpol PP,” terang Walpon.