OTT KPK, Suap Bupati Cirebon Untuk Dana Politik Nyalon Di Pilkada

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyebutkan, KPK mengidentifikasi bahwa uang suap yang diterima Bupati Cirebon, Jawa Barat periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra untuk dana politik saat maju sebagai calon bupati di Pilkada Serentak 2018.

Sunjaya sendiri merupakan petahana yang memenangi Pilkada Kabupaten Cirebon 2018.

“KPK memandang sudah mendesak untuk melakukan perubahan aturan terkait penguatan independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan perbaikan di sektor politik. Terutama aspek pendanaan politik terhadap calon kepala daerah dalam proses kontestasi politik,” kata Alexander, dikutip liputan6.com, Jumat (26/10/2018).

Baca Juga:  Anggaran Tahap Pertama Pembangunan RS Pendidikan Unpad Senilai Rp110 Miliar, Ini Kata Ridwan Kamil

Diketahui, KPK pada Kamis (25/10/2018), mengumumkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto (GAR) sebagai tersangka kasus suap terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

“Terkait logistik Pilkada seperti saya sampaikan lebih kurangnya, Bupati ini menjual jabatannya dalam rangka mengembalikan modal apalagi dia petahana,” ungkap Alexander.

Alexander menuturkan, Bupati Cirebon merupakan kepala daerah ke-19 yang diproses KPK melalui operasi tangkap tangan di tahun 2018 ini dan merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri.

Baca Juga:  IPDN Komitmen Bantu Pemerintah Daerah dalam Berinovasi, Ini Salah Satunya

Diponsori Pihak Tertentu

Menurut Alexander, berdasarkan kajian KPK terkait pendanaan dalam Pilkada terungkap bahwa banyak kepala daerah yang ‘disponsori’ pihak-pihak tertentu.

“Dari beberapa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dan ketika diperiksa banyak yang mengatakan mereka itu untuk Pilkada itu ‘disponsori’ oleh pihak-pihak tertentu atau bahkan dia minjam,” tutur Alexander.

Menurutnya, ada kepala daerah di daerah tertentu yang mengatakan bahwa untuk menjadi kepala daerah itu paling tidak harus menyiapkan dana Rp 20 sampai Rp 30 miliar.

Baca Juga:  Kilang Cilacap Terbakar, Pertamina: Api Berhasil Dipadamkan, Kini Telah Aman

“Padahal kalau dihitung dari penghasilan kepala daerah selama lima tahun, saya yakin mungkin kalau ditabung semua uangnya itu penghasilan yang resmi mungkin tidak sampai Rp 6 miliar dengan asumsi penghasilan Bupati itu Rp 100 juta perbulan. Sisanya dari mana? Tentu saja mereka akan berupaya dengan berbagai cara untuk mengembalikan modal,” kata Alexander. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra kenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10/2018). KPK mengidentifikasi bahwa uang suap yang diterima Sunjaya untuk kepentingkan Pilkada Serentak 2018, (Foto: Liputan6.com).