Pasca Ade Yasin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Bogor: Jangan Lagi Suap Petugas BPK

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: Istimewa).

“Intinya kami siap koordinasi siap kerja sama bilamana teman teman BPK kekurangan data, kami sudah rapatkan dengan seluruh SKPD, tidak boleh menghambat dan tidak boleh menghalangi bilamana BPK itu meminta data, saya sudah instruksikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ade Yasin mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:  Ini Kata DPRD Bogor Soal Mahalnya Tarif Parkir di Kawasan Stadion Pakansari

“Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga:  Seorang Pria di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumahnya, Polisi Beberkan Hal Ini

Ade Yasin mengaku bahwa tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat. “Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana,” ujarnya.

Pada kasus Bupati Bogor kali ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi suap adalah Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA), Kepala Subdinas Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).

Baca Juga:  Pasca Ledakan Gudang Peluru di Gunung Putri Bogor, Pangdam Jaya Minta Masyarakat Tetap Tenang