Daerah

Pejabat di Pemkab Purwakarta Mendadak Batal Dimutasi, Pemuda Pancasila Curiga

×

Pejabat di Pemkab Purwakarta Mendadak Batal Dimutasi, Pemuda Pancasila Curiga

Sebarkan artikel ini
Pemuda Pancasila */istimewa/
Pemuda Pancasila */istimewa/

Pelaksanaan Mutasi tersebut berdasarkan keputusan Bupati Purwakarta Nomor : 821.27/Kep.188-BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan Administrator, Jabatan Pengawasan dan Jabatan Fungsional Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bandung Bertambah, Varian Omicron Menyerang?

Surat Keputusan (SK) tersebut sifatnya satu kesatuan. Banyak nama pejabat yang tercantum dalam SK tersebut, lantas kenapa hanya satu orang pejabat saja yang dibatalkan.

Baca Juga:  Forum Praktisi HR Purwakarta Siap Bantu Pemkab Kurangi Angka Pengangguran

Kalau memang pejabat yang dimaksud tidak memenuhi sarat untuk memegang jabatan, harusnya dari awal itu bisa diketahui.

“Timbul pertanyaan, sebenarnya seperti apa mekanisme mutasi yang dilakukan Pemkab Purwakarta dalam hal ini pihak BKPSDM Purwakarta,” tanya dia.

Baca Juga:  PVMBG Ungkap Pemicu Pergerakan Tanah di Pasir Munjul Purwakarta
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3