Daerah

Pelaku Tawuran Maut di Kota Bogor Rata-rata Berusia di Bawah Umur

×

Pelaku Tawuran Maut di Kota Bogor Rata-rata Berusia di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota merilis para pelaku tawuran maut di Jalan Roda, Babakan Pasar, pada Sabtu (17/9/2022) dini hari. Para pelaku tersebut terdari dari gerombolan anak remaja di bawah umur.

Ada delapan belas remaja yang masih rata-rata berusia belasan tahun ini dikumpulkan oleh petugas kepolisian di halaman kantor Mapolpresta Bogor Kota. Dan enam remaja dari ke delapan belas orang ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga:  Pabrik Sumpit Tasik, BNN Temukan Jutaan Butir Narkotika Siap Edar

Aksi tawuran maut di Kota Bogor yang dilakukan para remaja di bawah umur tersebut memakan korban jiwa.

F (18) menjadi salah satu korbannya, dia meregang nyawa akibat luka pada bagian dada yang terbuka, diduga terkena sabetan senjata tajam.

Baca Juga:  HUT ke-78, DPRD Jabar Apresiasi Kinerja Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum

“Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Adapun enam tersangka yakni, FG (19) RH (18), MD (14), IS (13), MM (16), dan IF (18),” kata Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan Anggaran PSU Tasikmalaya, Total Kebutuhan Rp60 Miliar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan