Pelarian DPO Terpidana Korupsi Rumah Ibadah di Aceh Terhenti di Ciamis

Kajari Ciamis Erny Veronica Maramba. (Foto: harapanrakyat.com)

“Berdasarkan identitas dari terdakwa sendiri tempat tinggalnya asal Kabupaten Indramayu. Kalau asli Aceh atau tidaknya saya kurang mengetahui betul,” tuturnya melansir dari harapanrakyat.com.

Baca Juga:  Selamat Ulang Tahun Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke-50

“Kami membantu tim Intelejen Kejagung, jadi yang lebih mengetahui terdakwa ini Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Negeri Bener Meriah,” tambahnya.

Erny menambahkan, tim Intelejen pun akan membawa terdakwa ke Kejati Jabar. Kemudian dari tim Intelejen atau dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Bener Meriah, Aceh yang akan menjemput terdakwa.

Baca Juga:  Kasus DBD di Ciamis Tinggi, Ini Datanya dari Bulan Januari hingga Agustus 2022

“Kalau ini terdakwanya satu, tapi untuk posisi kasus secara persisnya kami tidak mengetahui. Tapi ini berdasarkan putusan MA,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Ditangkap KPK, Walkot Bandung Yana Mulyana Gagal Pimpin Pelepasan Mudik Gratis