JABARNEWS | CIAMIS – Hasil rapat pleno daftar pemilih tahun 2019 menetapkan pemilih di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tercatat 50.661 orang.
Sedangkan, jumlah pemilih sementara hasil pemuktahiran dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemuktahiran (DPSHP) tercatat ada sebanyak 50.681 orang.
Hal itu dikatakan Ketua PPK Kecamatan Cipaku, Trisman Hamdani saat ditemui usai menggelar rapat pleno rekapitulasi DPSHP di Aula Kantor Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.
Dalam menghadapi Pemilu tahun 2019, pihaknya menggelar rapat pleno rekapitulasi DPSHP. Rapat pleno ini merupakan tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 untuk pemilihan legislatif, presiden dan wakil presiden tahun 2019.
’’Jumlah keseluruhan hasil pleno daftar pemilih tahun 2019 dari jumlah pemilih yang ada di tiap-tiap desa se-Kecamatan Cipaku tercatat 50. 661 pemilih, dan akan terbagi di 238 TPS,’’ katanya seperti dikutip harapanrakyat.com.
Dilihat dari hasil rapat pleno rekapitulasi DPSHP, kata dia, dengan jumlah keseluruhan hasil pleno daftar pemilih di Kecamatan Cipaku ini terdapat selisih 20 orang. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat