Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp8,89 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,57 triliun, pendapatan transfer Rp5,25 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp63 miliar.
Sementara itu pajak daerah tetap menjadi kontributor terbesar dengan Rp2,55 triliun, diikuti oleh lain-lain PAD yang sah Rp802 miliar, dan retribusi daerah sebesar Rp145 miliar. “Pajak daerah kami masih mendominasi dalam kontribusi PAD sebesar Rp2,55 triliun disusul lain-lain,” jelas Burhanudin.
Meskipun demikian, terdapat defisit sebesar Rp619 miliar yang diutarakan Burhanudin. Defisit tersebut diatasi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp472 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan daerah belum dialokasikan sepenuhnya, menyisakan defisit belanja yang belum tertutup sebesar Rp147 miliar. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News