Pemprov Jabar Bakal Batalkan Proses Bantuan Pembangunan Masjid Margonda? Ini Alasannya

Masjid Margonda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melihat rencana lokasi pembangunan Masjid Raya Depok yang akan dibangun di wilayah Margonda. (Foto: Dok. Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha di Kota Bandung, Minggu (11/12/2022).

Baca Juga:  Ini Daftar Cabor yang Dipertandingkan di Piala Gubernur Jawa Barat 2022

Menurut Indra, Pemda Provinsi Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.

“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” kata Indra.

Baca Juga:  Tinjau Pos PAM Pematang Siantar, Ini Pesan Kapolda Sumut

Indra menuturkan, Pemda Provinsi Jabar mendorong Pemda Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.

Baca Juga:  Kemeterian Kominfo Dukung Gerakan Vaksin Merdeka