Pengakuan Wanita Bersuami Dua asal Cianjur, Bercinta hingga Tiga Kali dalam Sehari

Ilustrasi wanita bersuami dua atau poliandri. (foto: istimewa)

Seperti diketahui, poliandri yang dilakukan NN ini geger usai sejumlah warga mencoba mengusirnya dari Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, tempat tinggalnya bersama TS.

Saat itu, pakaian NN dibakar sejumlah orang setelah ketahuan menikah diam-diam. Dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.

Baca Juga:  Hujan Deras, Warga Sukanagara Cianjur Dikepung Banjir

Proses nikah siri NN yang berstatus istri sah dari TS ini digelar pada Desember 2021 bertempat di kampung kediaman Ua dengan melibatkan seorang ustaz setempat.

Baca Juga:  Karena Ini Pelatih Kiper Persib Memilih Mengundurkan Diri

Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu nikah siri antara Mawar dengan laki-lain. (red)

Baca Juga:  Pasca Banjir, Begini Aksi Sosial Bacaleg DPRD Cianjur Dapil 1 Soni Farhan Bantu Warga di Sindanglaka Karangtengah

 

 

sumber: Tribunnews.com