Tambahnya, dari ketiga pelaku berhasil disita barang bukti 1 paket sabu, 1 unit timbangan elektrik dan pipet plastik dan yang Rp 220 ribu. Uang tersebut hasil penjualan dan upah diterima salah satu pelaku dari hasil transaksi.
“ERP, seorang pengedar yang sudah menjual sabu hampir 1 tahun, dari pengembangan, sabu dipasok dari seorang bandar berinisial K,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News