Penyiram Air Keras Kepada Istri Sirinya di Cianjur Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Ilustrasi persidangan. (Foto: istockphoto)

Pria WNA asal Arab Saudi Abdul Latif ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Bandara Soekarno-Hatta, Tenggerang, Banten, saat hendak melarikan diri ke negaranya setelah menghabisi nyawa Sarah, yang merupakan istri sirinya dengan cara disiram air keras.

Baca Juga:  Sebanyak 23 Rumah Warga Kuningan Rusak Akibat Gempa di Brebes Jawa Tengah

Sarah mengembuskan napas terakhirnya di depan teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, dengan luka bakar hampir di sekujur tubuhnya yang disiram air keras oleh terdakwa. Bahkan terdakwa dengan keji meminumkan air keras ke dalam mulut korban. (Red)

Baca Juga:  Bandar Ganja Kabur, Ibu Kandung dan Istri Siri di Deli Serdang Jadi Tersangka