Perayaan Tahun Baru, Disporabudpar Sergai Minta Bersih dari Miras

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya dan Parawisata (Disporabudpar) Kabupaten Serdang Bedagai minta seluruh lokasi objekwisata yang merayakan malam tahun baru 2020 harus bersih dari minuman keras (miras).

“Jangan ada peredaran miras dilokasi objekwisata dalam merayakan malam Tahun Baru 2020,” ujar Sudarno, Kadis Disporabudpar Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (25/1/2019).

Baca Juga:  Iwan Setiawan Sebut Jalan Rusak di Parungpanjang Bogor Bukan Wewenang Pemkab, Terus Siapa?

Ia menjelaskan, Disporabudpar tidak melarang pengusaha melaksanakan gebyar musik dan hiburan dalam merayakan malam Tahun Baru 2020 , namun sesuai dengan aturan yang ada dengan tidak menampilkan artis yang melanggar etika budaya timur.

“Pengusaha wisata harus bisa menjaga agar selama perayaan malam tahun baru aman dan kondusif,” bilang Darno.

Baca Juga:  Dusun Tegalan Terendam Banjir Hingga 1 Meter, BPBD: Warga Wajib Waspada

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro Sutarno mengatakan, polisi siap mengamankan malam tahun baru di titik keramaian seperti dilokasi objekwisata.

“Masyarakat agar tetap menjaga kenyamanan saat merayakan malam tahun baru dengan tidak mengkonsumsi miras,” katanya.

Menurutnya, dengan mengkonsumsi miras saat merayakan malam tahun baru tentunya bisa menjadi satu hal yang dapat membahayakan masyarakat lain sehingga membuat perayaan malam tahun baru menjadi tidak kondusif.

Baca Juga:  Kasus Keraton Agung Sejagat: Polisi Periksa 23 Saksi, Termasuk Dua Wartawan

“Apabila ada warga merayakan malam tahun baru dengan mabuk-mabukan, polisi akan mengambil tindakan tegas,” ucap AKP Hendro Sutarno. (CR3)