Petugas Gabungan Geledah Lapas Kelas IIB Garut, Ini Hasilnya

Lapas Kelas IIB Garut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut. (Foto: Istimewa).

Dalam operasi memeriksa 60 kamar di Lapas Garut ini, pihaknya tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika maupun obat-obatan terlarang di kamar narapidana. “Jadi, malam ini kita tidak menemukan ‘handphone’ dan barang-barang yang terkait dengan narkoba,” jelasnya.

Baca Juga:  Berikut Kelanjutan Kasus Rubuhnya Plafon Lippo Mall Kemang

Menurut Rusdedy, petugas gabungan yang menyisir seluruh ruangan narapidana itu hanya menemukan barang seperti batu, kabel data, ikat pinggang, alat cukur, botol kaca, besi, benda tumpul, korek api, alat cukur, dan benda lainnya yang sesuai aturan tidak boleh dibawa ke dalam kamar.

Baca Juga:  H.Carkim Kembali Pimpin FKCC Cirebon

Seluruh barang bukti yang diamankan itu, lanjut dia, selanjutnya akan dimusnahkan, kemudian bagi narapidana yang menyimpannya akan diberi peringatan agar tidak membawa lagi berbagai jenis barang yang dilarang.

Baca Juga:  Penembakan Enam Anggota FPI Oleh Polisi, IPW: Harus Ada Tim Cek Fakta

“Kalau barang-barang ini kan misalnya kayak sendok itu kan bisa dijadikan barang-barang tajam,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News