Dalam operasi memeriksa 60 kamar di Lapas Garut ini, pihaknya tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika maupun obat-obatan terlarang di kamar narapidana. “Jadi, malam ini kita tidak menemukan ‘handphone’ dan barang-barang yang terkait dengan narkoba,” jelasnya.
Menurut Rusdedy, petugas gabungan yang menyisir seluruh ruangan narapidana itu hanya menemukan barang seperti batu, kabel data, ikat pinggang, alat cukur, botol kaca, besi, benda tumpul, korek api, alat cukur, dan benda lainnya yang sesuai aturan tidak boleh dibawa ke dalam kamar.
Seluruh barang bukti yang diamankan itu, lanjut dia, selanjutnya akan dimusnahkan, kemudian bagi narapidana yang menyimpannya akan diberi peringatan agar tidak membawa lagi berbagai jenis barang yang dilarang.
“Kalau barang-barang ini kan misalnya kayak sendok itu kan bisa dijadikan barang-barang tajam,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News