PLN Sabet 2 PROPER Emas dan 16 PROPER Hijau di Tahun 2018

JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) melalui anak perusahaan PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) berhasil meraih PROPER Emas dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) Tahun 2018.

PROPER Emas untuk PLN diraih oleh PLTDG Pesanggaran yang dikelola oleh IP dan PLTU Paiton yang dikelola oleh PJB. Selain itu, 16 pembangkit PLN lainnya yang dikelola oleh PLN, IP dan PJB diganjar PROPER Hijau pada ajang penghargaan tersebut. Pemberian anugerah tersebut dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada dunia usaha yang meraih Proper Emas dan Hijau di Jakarta, Kamis (27/12/2018) lalu.

Adapun 16 pembangkit PLN Group yang mendapat PROPER Hijau, antara lain PLTU Tanjung Jati B yang dikelola sendiri oleh PLN (Holding); PLTP Kamojang, PLTGU Cilegon, PLTG Gilimanuk, PLTGU Tambak Lorok, PLTG/U Grati, PLTP Gunung Salak, PLTU Banten 1 Suralaya, PLTU Banten 2 Labuan, PLTU Banten 3 Lontar, PLTG/U Priok, PLTU Suralaya yang dikelola oleh IP; serta PLTU Paiton Baru unit 9, PLTU Rembang, PLTGU Muara Karang, PLTGU Gresik yang dikelola oleh PJB.

Baca Juga:  Usai Peristiwa Pemukulan, Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang Tidak Masuk Kerja

Tahun ini sebanyak 100 unit PLN Group menjadi peserta PROPER. Dari tahun ke tahun PLN Group mampu meningkatkan pencapaian peringkat PROPER Emas dan Hijau. Selain kedua PROPER tersebut, sebanyak 82 unit PLN Group juga menyumbangkan PROPER Biru.

PROPER Emas menjadi penghargaan tertinggi dari penilaian sebagai bukti upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang artinya perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Sedangkan, PROPER Hijau artinya perusahaan tersebut tidak hanya taat, tetapi melebihi ketaataan terhadap peraturan perundangan baik dalam hal penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recyle) limbah padat non B3, pengurangan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Kota Bandung yang Pertama Berlakukan UU 20 Tahun 2008 Berkaitan dengan Distribusi LPG 3 KG

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa PROPER bertujuan untuk mendorong perusahaan taat dalam lingkungan hidup dengan memperbaiki kinerja lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui penerapan sumber daya, penurunan dampak lingkungan, dan perlindungan keanekaragaman hayati serta perusahaan harus mampu melakukan bisnis yang bertanggung jawab sosial dan beretika melalui pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, peran dunia usaha dalam berkolaborasi membangun ekonomi dan lingkungan secara harmonis sangat penting yang dapat dilakukan dengan cara mempertahankan komunikasi dengan sebaik-baiknya untuk tercapai keseimbangan.

Sementara itu, PLN mengungkapkan bahwa prestasi yang diperoleh ini merupakan hasil dari upaya kolaborasi yang apik antara korporasi dengan masyarakat. “Bagi kami PROPER Emas dan Hijau dari KLHK ini penting sebagai legitimasi bahwa pengelolaan lingkungan yang dilakukan PLN bersama anak perusahaannya sudah sesuai yang digariskan pemerintah, bahkan melebihi dari yang dipersyaratkan serta berhasil menciptakan keunggulan lingkungan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat,” ungkap Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, Bandung. Sabtu, (29/12/2018).

Baca Juga:  Pedagang Nangis, Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Banjarsari Ciamis Capai Miliaran

Muhamad Ali menambahkan bahwa pencapaian ini adalah hal yang membanggakan dan menunjukkan komitmen kuat dari korporasi untuk senantiasa menyelenggarakan bisnis pembangkitan tenaga listrik dengan aman, bersih, hijau, andal, dan efisien.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT PJB Iwan Agung Firstantara menyampaikan bahwa PROPER Emas yang diperoleh PLTU Paiton adalah sinergi yang berkelanjutan antara korporasi dengan masyarakat di sekitar wilayah pembangkit. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat