Polda Jabar Ringkus Tersangka Kelas Kakap Kasus Pinjol Ilegal, Ini Perannya

JABARNEWS | BANDUNG – Ditreskrimsus Polda Jabar meringkus pria berinisial RSO, bos yang mengendalikan 23 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan tujuh tersangka terkait kasus pinjol ilegal yang beroperasi di Yogyakarta. RSO ialah sosok kelas kakap, yang memiliki jabatan lebih tinggi dari tujuh tersangka itu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, RSO juga menjadi tersangka baru kasus pinjol ilegal berkantor di Jakarta. 

Baca Juga: Jelang Bentrok dengan PSS Sleman, Persib Bandung Latihan Dua Kali Sehari

Baca Juga:  Pemasangan Tiang Rutilahu di Lokasi TMMD

“Kami lakukan penangkapan dan sekaligus kami tetapkan sebagai tersangka, sehingga bertambah satu tersangka jadi berjumlah delapan tersangka,” kata Arif, di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 19 Oktober 2021.

Petugas Polda Jabar membawa RSO sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika turun dari kendaraan yang digunakan penyidik, ia langsung digiring ke Gedung Ditreskrimsus sambil mengenakan baju tahanan.

Baca Juga:  Disdamkar Kabupaten Bekasi Usul Penambahan Pos, Ini Alasannya

Menurut Arif, tersangka RSO mengendalikan seluruh kegiatan pinjol, termasuk menyediakan segala fasilitas untuk menjalankan perusahaan pinjol tersebut. 

Baca Juga: Pemkot Cimahi Tak Berikan Pendampingan Hukum kepada PNS Tersangka Korupsi

Mulai dari perangkat keras seperti komputer, laptop, hingga perangkat lunak dengan menyediakan aplikasi pinjol itu dari tim teknisi untuk digunakan asisten manajer yang ada di Yogyakarta.

“Dia juga menyediakan nomor-nomor telepon untuk desk collector guna melakukan penagihan,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar.

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja, Polisi di Purwakarta Intensifkan Kunjungan Ke Sekolah

Menurut dia, delapan tersangka dalam kasus pinjol ilegal itu ada dalam struktur organisasi atau struktur perusahaan pinjol tersebut. 

Baca Juga: Lagu ‘Akad’Ikke Nurjanah, Kisahkan Harapan Seseorang yang Menemukan Tambatan Hati

Kini Polda Jabar masih terus mendalami kasus itu setelah ditangkapnya RSO yang disebut sebagai bos pinjol.

“Sekarang sedang didalami, yang jelas untuk resminya kami akan rilis secara lengkap nanti,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar.***