Daerah

Polemik dengan Warga di Purwakarta, Lifelon Jaya Makmur Ngaku Sudah Urus Izin Penggunaan Tanah

×

Polemik dengan Warga di Purwakarta, Lifelon Jaya Makmur Ngaku Sudah Urus Izin Penggunaan Tanah

Sebarkan artikel ini
Lifelon Jaya Makmur
Perwakilan PT Lifelon Jaya Makmur, Agus Awalludin, S.H saat menunjukkan bukti-bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait penggunaan lahan milik PT. Lifelon Jaya Makmur di Kampung Congeang, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta yang sebagian masih ditempati warga masih belum mencapai titik temu.

Polemik antara PT Lifelon Jaya Makmur dengan sebagian warga masih terjadi hingga saat ini. Diketahui, lahan milik perusahaan yang hingga saat ini masih ditempati sebagian warga itu akan digunakan pemiliknya yaitu PT. Lifelon Jaya Makmur untuk membangun pabrik.

Baca Juga:  Waspada Kebakaran, Kapolres Purwakarta Imbau Warga Tak Bakar Sampah

Karena itu, pihak perusahaan akan merelokasi warga ke tempat yang sudah disiapkan oleh perusahaan di sebagian tanah milik perusahaan yang telah dihibahkan kepada warga.

Baca Juga:  Selama 2 Bulan, Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Kasus Narkoba

Sebagian warga pun sudah direlokasi, yakni sebanyak 31 kepala keluarga (KK). Sementara, sebagian warga yang bertahan, juga sebanyak 31 KK, tetap teguh enggan direlokasi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Purwakarta Terpilih Abang Ijo Hapidin Ingin Program MBG Libatkan Petani Lokal

Faktanya ke-62 KK tersebut telah membuat pernyataan secara langsung di hadapan pemilik PT Lifelon Jaya Makmur, Ferry, di kantor desa setempat pada 2012 silam. Saat itu juga disaksikan oleh Muspika setempat.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5