Polisi Berhasil Tangkap 21 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Karawang

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba. (foto: istimewa)

“Para pelaku yang ditangkap itu merupakan pengedar yang biasa beraksi di sejumlah wilayah Karawang,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 209,41 gram, ganja 591,08 gram, dan 23.489 butir pil hexymer dan tramadol. (Red)

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Karawang Meningkat Selama 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News