Daerah

Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Penipuan Melalui Media Elektronik

×

Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Penipuan Melalui Media Elektronik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penipuan lewat media elektronik. (Foto: Merdeka).
Ilustrasi Penipuan lewat media elektronik. (Foto: Merdeka).

Dalam melancarkan aksinya, lanjut dia, para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Adapun DM bertugas sebagai operator yang menelpor korban, kemudian RI sebagai operator dan pemilik rekening penampung dan AL sebagai pengirim dokumen elektronik brosur pengumuman perubahan tarif.

Baca Juga:  Dikdik S Nugrahawan Jadi Penjabat Wali Kota Cimahi, Catat! Ini Kewenangannya

Adapun modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan membuat dokumen elektronik berupa brosur pengumuman dari Bank BRI, perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan BRI mobile/internet banking.

Apabila nasabah tidak setuju, pelaku kemudian mengarahkan agar segera konfirmasi, dengan membuka dan mengisi form isian dari link yang dikirim oleh pelaku melalui pesan singkat whatsapp.

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari Nelayan Indramayu yang Hilang Setelah Perahunya Bocor

Dalam form link tersebut korban diarahkan untuk mengisi username dan password mobile banking serta kode OTP yang masuk melalui pesan singkat.

Baca Juga:  Kisah Desi 'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara

“Setelah pelaku mendapatkan data tersebut dari form link tersebut, selanjutnya pelaku dapat menguasai akun mobile banking korban kemudian melakukan transaksi untuk mengambil uang dalam rekening korban,” paparnya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan