Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor, Ternyata Begini Modusnya

Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor. (Foto: Polres Bogor).

“Mereka mengambil keuntungan dari hasil penjualan gas elpiji berukuran 12 kilogram yang harganya lebih mahal karena tanpa subsidi,” jelasnya.

Keenam tersangka, lanjut dia, memiliki peran masing-masing dalam melakukan pengoplosan gas, mulai dari menyuntik gas ke tabung, bongkar muat tabung gas, hingga pencari tabung gas.

Baca Juga:  Pasca Ade Yasin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Bogor: Jangan Lagi Suap Petugas BPK

Namun, satu tersangka utamanya berinisial ES justru belum berhasil ditangkap oleh Kepolisian. Zulkarnaen mengaku telah menetapkan ES dalam daftar pencarian orang (DPO). (Red)

Baca Juga:  Ade Yasin Rombak Susunan Pejabat Kepala Dinas di Kabupaten Bogor, Ini Alasannya