Polisi Kembali Terapkan Ganjil Genap Kendaraan di Cirebon, Catat Waktu dan Tempatnya

Penjagaan saat penerapan ganjil genap kendaraan di Cirebon, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

“Ganjil genap ini diberlakukan bagi kendaraan luar Cirebon, tapi kalau yang mempunyai kendaraan ber-KTP Kota Cirebon, maka akan kita perbolehkan,” tuturnya.

Fahri melanjutkan pihaknya akan mendirikan empat titik pos pantau untuk penerapan sistem ganjil genap yaitu di daerah kerucuk atau Barkowil, Kalijaga, Penggung, dan Kedawung.

Baca Juga:  Hujan Es Landa Kota Cirebon

Nantinya kata Fahri, ketika ditemukan warga yang berpelat nomor luar daerah dan melanggar ketentuan ganjil genap, maka otomatis akan diputar balik ke daerah asal.

Baca Juga:  Cegah Kecurangan Saat Pengisian Bahan Bakar, Pemkab Purwakarta Lakukan Sidak

“Nanti kalau ada yang tidak sesuai tanggalnya, maka akan kita putar balikkan,” kata Kapolres Cirebon Kota.

Dengan sistem ganjil genap di Cirebon, diharapkan bisa mengurangi mobilitas warga serta bisa menekan angka penyebaran COVID-19 yang saat ini mulai naik kembali.***

Baca Juga:  Sering Bikin Kecelakaan, Uu Ruzhanul Ulum Minta Pengendara Moge Jaga Sopan Santun