Polisi Purwakarta Gagalkan Aksi Perang Sarung Bocah di Kecamatan Cibatu

Personel Polsek Cibatu, Polres Purwakarta saat bubarkan perang sarung. (Foto: Dok Polsek Cibatu)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Polsek Cibatu, Polres Purwakarta menggagalkan perang sarung antar kelompok anak-anak di wilayah Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 14 April 2023 malam.

Baca Juga:  Peringati HUT Ke-61 Kostrad, Resimen Armed 1 Sthira Yudha Gelar Syukuran

Kapolsek Cibatu, AKP Teguh Sujito mengatakan, kelompok anak-anak di bawah umur itu langsung membubarkan diri saat ketahuan anggota yang tengah patroli.

Baca Juga:  Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Purwakarta Cegah Tindakan Melanggar Hukum Sejak Dini

“Anak-anak kecil baru mau perang sarung keburu ketahuan dan langsung bubar,” ucap Teguh, Sabtu, 15 April 2023 dini hari.

Menurutnya, tidak ada anak yang diamankan dalam peristiwa itu, hanya barang bukti berupa sarung yang diduga digunakan oleh anak-anak untuk berperang.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 27 April 2022

“Ada satu sarung (barang bukti). Enggak ada senjata tajam,” katanya.