Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penjualan Tanah Makam di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus masalah penjualan tanah kuburan di Desa Campakasari Kecamatan Campaka hingga saat ini terus bergulir. Saat ini pihak Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta sudah melakukannya penyelidikan dan telah memanggil beberapa saksi.

Baca Juga:  Terbaru, Pemkot Bogor Soal Aturan Jam Masuk Sekolah TK hingga SMP

“Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan kami sudah panggil beberapa saksi,” singkat Kasat Reserse Kriminal Polres Purwakarta, AKP Handreas, saat dihubungi melalui selulernya, Jumat (10/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, Selain pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), polisi juga memeriksa pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta terkait dugaan kasus penjualan tanah kuburan di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Wow, Makan Liwet Terpanjang Ada di Desa Bojong Timur Purwakarta

Selain BPN dan Bapenda Purwakarta, pihak kepolisian juga sudah memanggil Camat Campaka, Dodih Hamdani untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penjualan tanah makam di Desa Campakasari.

Baca Juga:  Terobosan Atasi Banjir, Situ Kamojang Ditata Ulang

“Tunggu saja perkembangan selanjutnya,” pungkas Kasat Reskrim. (Gin)