Daerah

Polisi Tangkap Delapan Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sukabumi, Ini Modusnya

×

Polisi Tangkap Delapan Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sukabumi, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi – Pemerkosaan atau rudapaksa. (Shutterstock)

Maruly mengatakan seluruh tersangka saat ini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Sukabumi untuk pengembangan kasus sembari menunggu jadwal persidangan.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Sukabumi dan Cianjur, Begini Modusnya

“Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun atau paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Longsor dan Angin Puting Beliung Terjang Sejumlah Desa di Sukabumi, Ratusan Orang Terdampak
Pages ( 4 of 4 ): 123 4