Daerah

Polres Cianjur Ringkus Kasus Pembegalan di Lima Lokasi, Begini Modusnya

×

Polres Cianjur Ringkus Kasus Pembegalan di Lima Lokasi, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Pembegalan
Polres Cianjur gelas jumpa pers kasus pembegalan. (Foto: Mamat Mulyadi/JabarNews).
Pembegalan
Polres Cianjur gelas jumpa pers kasus pembegalan. (Foto: Mamat Mulyadi/JabarNews).

Sementara itu, hal sama dijelaskan Kapolres Cianjur, untuk modus operandi, para tersangka memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai joki atau membonceng tersangka, adapun berperan sebagai pengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Program Layanan “Halo Om Zein”

“Hingga ada juga berperan sebagai menendang motor korban hingga terjatuh,” imbuhnya.

Terakhir, Kapolres Cianjur menambahkan untuk barang bukti (Baebuk) berhasil diamankan sebanyak 10 unit motor berbagai jenis atau merek.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta, Selasa 12 April 2022

“Nah! Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1e dan 2e KUH pidana ancaman hukuman 12 tahun di balik jeruji besi,” pungkasnya. (Mul)

Baca Juga:  Polwan Polres Purwakarta Terus Lakukan Trauma Healing kepada Para Pengungsi Gempa Cianjur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2