Polres Cianjur Ungkap Delapan Tersangka Kasus TPPO, Begini Modusnya

Polres Cianjur ungkap kasus TPPO yang ditetapkan delapan orang tersangka. (Foto: Humas Polres Cianjur)

JABARNEWS I CIANJUR – Enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) korban 15 orang dan delapan orang tersangka terdiri dari laki-laki dan perempuan, ada juga tersangka berkaitan kasus sama terjadi di wilayah hukum Polresta Bandung dan telah dilakukan pengamanan terhadap tersangka.

Baca Juga:  Laka Lantas di Cibadak Parungkuda Sukabumi Libatkan 3 Mobil, Beruntung Tidak Ada Korban

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat jumpa pers di Mako Polres Cianjur, Selasa (27/6/2023).

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya paspor,” katanya.

Baca Juga:  Vila di Cianjur Jadi Pabrik Rumahan Obat Terlarang, Polisi Ungkap Hal Ini

Selain itu, masih diungkapkan Kapolres Cianjur, sejumlah dokumen kelengkapan calon PMI, tiket pesawat atas nama PMI tersebut, KTP atas nama para PMI dan beberapa unit handphone.

Baca Juga:  Polres Cianjur Ringkus Pelaku Pengoplos Gas Elpiji, Begini Modusnya

“Modus operandi, bahwa para tersangka melakukan perekrutan, pengangkutan, dan penampungan serta memperoses para calon PMI tersebut,” ujarnya.