Kemiskinan Ekstrem di Karawang, Dinsos: Pendapatan Warga Hanya Rp30 Ribu Per Hari

JABARNEWS | KARAWANG – Beberapa waktu lalu Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut Kabupaten Karawang di Jawa Barat masuk ke dalam lima besar daerah dengan kemiskinan ekstrem.

Meski begitu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mengaku tidak mengetahui secara jelas indikator kemiskinan ekstrem.

“Kami tidak tahu secara jelas istilah kemiskinan ekstrem itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinsos Karawang Dani Laga, Selasa (6/10/2021).

Baca Juga: Harga Berbagai Komoditas Sayur Mayur di Cianjur Terjun Bebas, Ini Penyebabnya

Menurut dia, data dari BPS dan Kemensos tidak ada istilah kemiskinan ekstrem, sehingga detail indikatornya tidak diketahui secara jelas.

Baca Juga:  Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji Tahun 2022 

Namun, ia menduga istilah kemiskinan ekstrem tersebut diambil dari pemerintah pusat melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Dinsos Karawang, menurut dia, turut menjadi bagian dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Dinsos Karawang juga menyuplai data ke tim tersebut.

Baca Juga: Nekat ke Bibir Air Terjun, Wisatawan Asal Tangerang Tewas di Curug Cikaso Sukabumi

“Informasinya, di antara indikator kemiskinan ekstrem ialah pendapatan yang hanya mencapai Rp30 ribu per hari per kepala keluarga,” katanya.

Baca Juga:  Gagal Jalankan PSSI, Edy Rahmayadi Mundur

Dia mengatakan, Dinsos Karawang akan melakukan upaya penanganan lebih lanjut terkait status kemiskinan ekstrem di Karawang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kemiskinan ekstrem di Karawang terjadi di 25 desa yang tersebar di lima kecamatan di Karawang.

Baca Juga: Hoax! Suntik Vaksin Bisa Bikin Warna Berubah, Ini Penjelasannya

Ke-25 desa itu ialah lima desa di Kecamatan Cibuaya (Desa Cemarajaya, Gebangjaya, Kedungjaya, Kedungjeruk dan Desa Kertarahayu). 

Baca Juga:  Penerapan Tatanan Normal Baru, Ini Kata Timwas Covid-19 DPR

Kemudian lima desa di Kecamatan Batujaya (Desa Karyamulya, Kutaampel, Segaran, Segarjaya dan Desa Telukbango).

Selanjutnya lima desa di Kecamatan Cilamaya Kulon (Desa Kiara, Pasirjaya, Sukajaya, Sumurgede dan Desa Tegalurung). 

Baca Juga: Gara-Gara Ini, Ustaz Solmed Laporkan Panitia Pengajian di Garut ke Polda Jabar

Lalu lima desa lainnya di Kecamatan Kutawaluya (Desa Kutagandok, Kutakarya, Kutamukti, Sampalan dan Desa Sindangsari).

Terakhir, lima desa di Kecamatan Pedes (Desa Jatimulya, Karangjaya, Kertaraharja, Payungsari dan Desa Randumulya).***