DPRD Kota Bandung Minta Sekda Terbuka Terkait Jumlah Banprov Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Pihak DPRD Kota Bandung meminta Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna untuk terbuka da menjelaskan secara detail terkait besaran Bantuan Provinsi Jabar terhadap Pemkot Bandung yang jauh dari nilai Rp 287 miliar pada tahun 2021.

Hal ini menyusul pernyataan Ema Sumarna yang dikutip media ekpos.com, Kamis (28/10/2021) bahwa besaran dana Banprov Jabar kepada Pemkot Bandung tidak mencapai Rp 287 miliar atau melainkan hanya sekitar 40 persen.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Riana menilai, pernyataan pernyataan sekda (Ema Sumarna) tidak sesuai fakta dan semakin membingungkan. Padahal informasi yang sangat akurat, bahwa nilai Banprov Jabar untuk Pemkot Bandung muncul sebesar Rp 287 miliar atau tepatnya Rp 287.737.925.110,00.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Jelaskan Dua Alasan Ini Terkait Larangan Mudik

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Bupati Cirebon: Segera Divaksin

Baca Juga: Resep Makanan Sup Krim Brokoli Untuk Bayi, Bisa Melegakan Tenggorokan

“Ini hasil evaluasi gubernur tentang anggaran perubahan 2021. Pernyataan sekda ini yang membuat saya malah tambah bingung,” ungkapnya.

Untuk itu dia meminta agar Sekda Kota Bandung menjelaskan secara detail pernyataannya terkait besaran nilai anggaran Banprov Jabar 2021 hanya 40-50 persen.

Riana menjelaskan, nilai Banprov Jabar Rp287 miliar dan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.578-bpkad/2021 tentang evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung tentang perubahan APBD 2021.

Baca Juga:  Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Hadirkan Ignite The Nation di Bandung

“Jika realisasinya menurut Pak Sekda hanya 40-50 persen, jadi sisanya siapa yang mengusulkan ke Gubernur Jabar. Atau boleh jadi yang akan diimplementasikan hanya 40-50 persen. Saya menilai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.578-bpkad/2021 hanyalah regulasi abal-abal,” tukasnya.

Baca Juga: Oded M Danial: Berbuat Vandalisme Berarti Lukai Seluruh Warga Kota Bandung, Setuju?

Baca Juga: Bupati Sumedang: Batik Sudah Jadi Busana Semua Kalangan, Pemersatu Bangsa

Baca Juga:  Camat Margaasih Lantik Pengurus BPD Mekarrahayu Periode 2018-2024

Pasalnya, sambung Riana, klaim pernyataan sekda seperti itu, membuat posisi DPRD Kota Bandung seolah tak memiliki dasar dalam melakukan pembahasan dan penentuan realisasi anggaran sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Informasi lain menyebutkan, dari semula Rp 287 miliar, anggaran Banprov Jabar TA 2021 yang diterima Pemkot Bandung realisasinya hanya mencapai Rp 119 miliar untuk 11 pos kegiatan.

Sekda Ema Sumarna dalam menjawab pers melalui whatsapp Kamis kemarin menyatakan, pihaknya menunggu surat resmi dari Provinsi Jabar.

“Nanti tunggu surat resmi dari provinsi pak,” balas Ema Sumarna. (rob)