Seorang Pelajar di Serdang Bedagai Dicabuli Tetangganya, Pelaku Bapak dan Anak

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Seorang perempuan anak dibawa umur sebut saja Melati (16) warga Serdang Bedagai, Sumatra Utara korban pencabulan dilakukan tetangganya sendiri.

“Pelakunya AN (43) dan IL (18), mereka bapak dan anak,” ucap Melati, Selasa (2/11/2021).

Melati mengaku tidak ingat tanggal pelaku mencabulinya. Setau dia peristiwa terjadi bulan Maret 2021 di rumah pelaku saat istri pelaku melahirkan di Kota Lubuk Pakam.

Baca Juga: Fokus JP Gelar Diskusi Bertajuk Pemerintah, Media dan Politik di Purwakarta

Baca Juga: Yuk Simak Cara Menanam Sayuran Fumak di Rumah Hingga Merawatnya

“Gak ingat tanggalnya, hari Minggu bulan Maret lalu dirumah pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kolaborasi BLBI 'Abiyoso' dan BBPPKS, Gelar Literasi Braille dan Komputer Bicara

Baca Juga: Dampak La Nina, Warga Purwakarta Diminta Waspadai Potensi Bencana Alam

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lakukan Pembenahan Internal Polri, Ini Langkahnya

Kata dia, sebelum kejadian, dia diminta istri pelaku untuk menemani anaknya di rumah, sebab istri pelaku melahirkan di Lubuk Pakam. Saat didalam rumah, suami pelaku AN mendatanginya dan mencabuli dirinya. Setelah itu anak pelaku IL turut mencabulinya.

“Setelah pelaku mencabuli, aku diancam supaya tidak melapor sama orangtua. Habis kejadian itu aku gak berani pulang, tidur dirumah guru,” bilangnya.

Sedangkan ibu korban, M (43) awalnya tidak mengetahui anaknya Melati telah dicabuli pelaku. Melati tidak pulang kerumah dengan alasan tidur dirumah gurunya.

Baca Juga:  Berpotensi Hujan di 10 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Hari Ini Kamis 13 Oktober 2022

“Melati sempat tidak pulang kerumah, alasan dia tidur dirumah guru,” katanya.

Baca Juga: Masyarakat di Kota Depok Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Baca Juga: Bermain Sepatu Roda Sebagai Olahraga Ekstrim, Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh

Kata dia, bulan Oktober, Melati mengaku telah dicabuli pelaku. Atas pengakuan Melati, kami langsung buat pengaduan ke Polres Serdang Bedagai. Setelah kami buat laporan, kakak dan istri pelaku datang kerumah minta damai agar kasusnya jangan dibawa ke hukum.

“Kakak dan istri pelaku datang kerumah minta damai dan kasusnya jangan diteruskan, saya menolak karena anak saya sudah trauma, pelaku harus dihukum,” paparnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Kalian Harus Banyak Berbuat Baik Aries

Menurutnya, Melati sangat trauma atas kejadian itu, dia takut sendiri pergi ke sekolah karena akan diganggu pelaku. Sebab pelaku sempat mengancam bila melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.

“Melati masih trauma, sekolah diantar bapaknya, dia takut sendiri karena pelaku sempat mengancamnya,” terang M.

Baca Juga: Nias Diguncang Gempa 6,2, Warga Sempat Panik

Baca Juga: De Ambulan! Atalia Praratya Jajaki Peran di Web Series Kolaborasi Bareng Baznas Jabar

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengaku belum mendapat kabar terkait adanya laporan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Aku cek dulu ya, ini baru dengar,” ucap dia. (Ptr)