Korban Banjir Bandang di Garut Akan Dapat Bantuan Dana hingga Rp50 Juta, Ini Kriterianya

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menjanjikan akan mengganti kerugian bagi korban bencana banjir bandang, yang terjadi di sejumlah daerah di Kecamatan Karangtengah dan Sukawening.

Penggantian kerugian akan diberikan kepada warga yang rumah dan lahan pertaniannya rusak akibat bencana banjir bandang. 

“Mereka yang terdampak banjir bandang akan mendapatkan bantuan, sekarang sedang diusulkan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi, Senin 29 November 2021.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Buruh Terpusat Gedung Sate, Ingin Bertemu dengan Ridwan Kamil

Ia menuturkan, korban banjir bandang Garut yang rumahnya hanya tergenang akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1 juta per rumah.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Wisata Curug Bandung Di Karawang, Tempat Rekreasi Keluarga

Rumah warga yang mengalami rusak ringan, sedang, dan berat, kata dia, saat ini masih dalam pendataan. Pendataan itu untuk menentukan besaran dana bantuannya.

“Rumah yang rusak lainnya masih assessment, jadi tidak sembarangan. Dikhawatirkan, kalau sekarang dicatat rusak sedang tapi ternyata rusak berat, itu susah untuk diubahnya,” katanya.

Baca Juga: Serahkan Langsung Bantuan Rehabilitasi Sosial, Begini Pesan Mensos Risma

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, berdasarkan laporan di lapangan, bencana banjir bandang telah menerjang pemukiman penduduk.

Baca Juga:  Bansos Tunai Pandemi Covid,Mulai Dibayarkan Bulan Juli Ini

Selain itu, bencana banjir bandang di Garut juga merusak areal lahan pertanian akibatnya petani tidak bisa menikmati hasil panen pertaniannya.

Pemerintah daerah, kata dia, menyiapkan bantuan dana untuk korban banjir bandang yang rumahnya hanyut oleh banjir dan rumah yang mengalami kerusakan. 

Baca Juga: Gagal Temui Ridwan Kamil, Aksi Unjuk Rasa Buruh Akan Berlanjut dengan Massa Lebih Banyak

“Rumah yang tidak dapat dipergunakan Rp50 juta sesuai dengan batas BNPB, tapi dananya dari Pemda Garut,” kata Rudy Gunawan

Baca Juga:  Ini Daftar Sembilan Prioritas Pembangunan Jawa Barat di Tahun 2020

“Itu hanya satu di Kecamatan Sukawening, yang rusak berat itu tadi hanya satu, yang rusak berat itu nanti ada assessment-nya,” kata Bupati Garut.

Ia menambahkan, bagi warga yang lahan pertaniannya rusak akibat banjir bandang akan mendapatkan bantuan Rp4-5 juta per hektare untuk mengganti biaya proses penanaman.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Ini Kalimat Terakhir yang Disampaikan Ameer Azzikra

“Untuk pergantian lahan pertanian, tadi kita menghitung ya, biasanya di angka Rp4-5 juta per hektare untuk mengganti proses budidayanya,” kata Bupati Garut.***