Presidium Masyarakat Tjianjur Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Mahasiswa di Cianjur

penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan. (Foto: Dok. JabarNews).

Ketiga, lanjut Unang, dalam upaya penegakkan supremasi hukum dan keadilan, siapapun yang ada indikasi sudah melakukan perbuatan pidana harus diproses hukum.

Hal sama masih dipapar mantan Ketua KPUD Cianjur ini, berdasarkan hal-hal diatas maka pihaknya mendesak kepada Kapolres Cianjur, untuk mengusut tuntas dan memproses hukum menurut aturan hukum yang berlaku di wilayah NKRI.

Baca Juga:  Mulai dari Siagakan Posko hingga Rekayasa Arus, Begini Skema Pengamanan Libur Nataru di Cianjur

Ia menyampaikan, Bupati Cianjur untuk memberhentikan saudara J, dari jabatan Dewan Pengawas RSUD Pagelaran, karena sudah mencederai demokrasi dan merusak tananan Cianjur yang damai dan berakhlaqul karimah.

Baca Juga:  Youth Bee Generation Serap Aspirasi Anak Muda Lewat Bagi-Bagi Kopi

“Demikian pernyataan sikap ini kami buat, dengan harapan terwujudnya penegakkan hukum dan keadilan juga tidak ada lagi tindak kekerasan premanisme dalam menyikapi perbedaan pendapat. Khususnya di Cianjur,” tutupnya. (Mul)

Baca Juga:  Atasi Sampah Citarum, Pemprov Jabar Dapat Bantuan 1,4 Triliun dari Bank Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News